Guntur Romli Curiga Ada Upaya Perlindungan
Kegeraman Roy Suryo sejalan dengan kecurigaan yang dilontarkan politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli.
Pria yang akrab disapa Gun Romli ini menyoroti sikap janggal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang sudah tiga kali mangkir dari sidang praperadilan terkait mandeknya eksekusi Silfester.
Gun Romli menduga ada upaya sistematis untuk melindungi Relawan Jokowi tersebut dari jerat hukum yang semestinya sudah dijalankan.
"Ada apa dengan Kejaksaan? Tidak kunjung mengeksekusi Silfester. Digugat malah mangkir. Apa kejaksaan ingin menunjukkan dengan sengaja melindungi Silfester?" tulis Gun Romli melalui akun Instagram resminya, Selasa (16/9/2025).
Absennya pihak Kejari Jaksel dalam sidang yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) ini dinilai semakin menguatkan tanda tanya publik terhadap integritas lembaga tersebut.
Misteri Enam Tahun Kebebasan Silfester
Sebelumnya, Gun Romli juga menyoroti bagaimana Silfester Matutina seolah "hilang" dan tak tersentuh hukum selama enam tahun, meski statusnya adalah terpidana.
Ia bahkan sempat berspekulasi bahwa Silfester mungkin bersembunyi di tempat yang aman.
"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Gun Romli pada unggahan berbeda, Selasa (10/9/2025).
Ia juga membandingkan perlakuan hukum yang diterima Silfester dengan kasus lain, seperti penetapan tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dinilai sangat cepat.
Perbedaan sikap ini dianggap sebagai bukti tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?" ujar Gun Romli pada Kamis (4/9/2025).
Hingga kini, publik masih menunggu ketegasan Kejaksaan Agung untuk menjawab desakan Roy Suryo dan mengakhiri misteri kebebasan Silfester Matutina.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Rumah Sakit Kolaka Timur
KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Luar Negeri
Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Pakai Uang Korupsi Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Agus Pambagio Pertanyakan Agunan Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Risiko Debt-Trap China