Untuk memperkuat argumennya, Roy Suryo membeberkan bukti lain yang ia sebut sebagai kejanggalan fatal dalam riwayat pendidikan Gibran yang dirilis resmi oleh negara.
Ia menunjuk adanya lompatan jenjang pendidikan yang tidak lazim dan tidak sesuai prosedur.
“Ini kebalik-balik, urutannya ini salah, padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada,” jelas Roy sambil menunjukkan dokumen di tangannya.
Dalam dokumen tersebut, Roy memaparkan bahwa riwayat pendidikan Gibran tercatat meloncat dari setara SMP langsung ke jenjang setara S1, tanpa mencantumkan jenjang SMA secara jelas.
Hal inilah yang menurutnya menjadi bukti kuat adanya masalah dalam proses penyetaraan ijazah tersebut.
Karena gentingnya persoalan ini, Roy berharap bisa diterima langsung oleh pejabat tinggi kementerian, bukan sekadar staf hubungan masyarakat.
“Minimal yang menerima (pertemuan hari ini) itu Wamen atau Dirjen. Bukan apa-apa, humas itu terlalu jauh, humas juga sudah menerima kami kemarin,” tambah Roy.
Ia menekankan bahwa kejelasan status ijazah ini sangat krusial karena menyangkut pemenuhan syarat legalitas seorang wakil presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap OTT hingga Penggeledahan
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Kronologi, dan Update Terkini
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Rumah Sakit Kolaka Timur
KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Luar Negeri