PARADAPOS.COM - Seorang pelajar bernama Farhan Indra Setiawan mengaku menjadi korban penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pelajar dari SMA 62 Jakarta Timur ini, mengaku jika dirinya masih ditahan meski tidak melakukan pengrusakan bahkan penjarahan saat aksi demonstrasi 29 Agustus lalu.
Kabar ini viral di sosial media, diunggah oleh salah satunya akun Instagram @koreksi_org.
Dalam postingannya, akun tersebut memposting surat berisi tulisan tangan yang diduga ditulis oleh Farhan.
Dalam tulisan tersebut ia membutuhkan pendampingan hukum, karena sudah sekitar 3 minggu dirinya belum mendapat bantuan.
“Saya meminta bantuan kepada bapak/ibu gerakan nurani bangsa dan orang baik lainnya untuk membantu saya agar dikeluarkan, dan segera bebas agar bisa melanjutkan pendidikan,” tulisnya dikutip dari akun @koreksi_org, dikutip Jumat (26/9/2025).
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus & Fakta
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Rugikan Negara