Sementara Jokowi, kata Ahmad, membutuhkan pertemuan itu untuk melegitimasi pencabutan laporan, dengan dalih telah ada perdamaian.
"Persis, seperti modus Paiman Raharjo yang mencabut gugatan dengan dalih ada perdamaian dengan Beator Suryadi," Ahmad menuturkan.
"Bagi Paiman, bantahan Beator atas perdamaian tak penting. Yang penting, dia ada legitimasi untuk mencabut gugatannya dengan dalih telah berdamai setelah bermediasi dengan Beator. Karena kalau gugatan dilanjutkan, Paiman babak belur," tambahnya.
Ahmad bilang, Jokowi membutuhkan narasi damai untuk mencabut laporannya.
Sebab jika dilanjutkan sampai persidangan, Jokowi akan babak belur.
"Nah, pihak yang akan bertemu Jokowi ini, yang dianggap dan mengklaim penentang ijazah JOKOWI, tak mau bertemu karena akan dianggap pengkhianat," kuncinya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Dugaan Tambang Ilegal di Maluku Utara: Dampak Lingkungan & Desakan ke Satgas
Bripda Torino Tobo Dara Dijatuhi Patsus, Ini Penyebab Aniaya Siswa SPN Polda NTT
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo, Tolak Intimidasi Ijazah Palsu Jokowi
Ribka Tjiptaning Dipolisikan Soal Soeharto: Siap Adu Data dan Fakta