Sementara Jokowi, kata Ahmad, membutuhkan pertemuan itu untuk melegitimasi pencabutan laporan, dengan dalih telah ada perdamaian.
"Persis, seperti modus Paiman Raharjo yang mencabut gugatan dengan dalih ada perdamaian dengan Beator Suryadi," Ahmad menuturkan.
"Bagi Paiman, bantahan Beator atas perdamaian tak penting. Yang penting, dia ada legitimasi untuk mencabut gugatannya dengan dalih telah berdamai setelah bermediasi dengan Beator. Karena kalau gugatan dilanjutkan, Paiman babak belur," tambahnya.
Ahmad bilang, Jokowi membutuhkan narasi damai untuk mencabut laporannya.
Sebab jika dilanjutkan sampai persidangan, Jokowi akan babak belur.
"Nah, pihak yang akan bertemu Jokowi ini, yang dianggap dan mengklaim penentang ijazah JOKOWI, tak mau bertemu karena akan dianggap pengkhianat," kuncinya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Didorong Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Cetak Sawah Rugikan Negara Triliunan
KPK Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Tersangka, Kronologi, dan Update Terbaru
Kedekatan Sarjan dengan Gibran di Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Diminta Usut Tuntas
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan