Zulfikar Akbar, perwakilan lain dari Kaukus, menilai serangan fitnah ini bukan hanya persoalan personal, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas kebijakan publik. Sebagai advokat, ia mendesak Polri untuk menelusuri aktor intelektual di balik akun-akun tersangka hingga tuntas.
Kaukus Golkar Bersatu berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga selesai. Tujuannya adalah memastikan kerja-kerja Bahlil Lahadalia untuk kepentingan rakyat dan bangsa tidak terganggu oleh fitnah di media sosial.
Sumber artikel asli: Paradapos.com
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar