Zulfikar Akbar, perwakilan lain dari Kaukus, menilai serangan fitnah ini bukan hanya persoalan personal, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas kebijakan publik. Sebagai advokat, ia mendesak Polri untuk menelusuri aktor intelektual di balik akun-akun tersangka hingga tuntas.
Kaukus Golkar Bersatu berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga selesai. Tujuannya adalah memastikan kerja-kerja Bahlil Lahadalia untuk kepentingan rakyat dan bangsa tidak terganggu oleh fitnah di media sosial.
Sumber artikel asli: Paradapos.com
Artikel Terkait
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Potensi Rugikan Negara Rp1 Triliun
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi, Terkait Apa?
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji
SP3 Terbit untuk Damai Hari Lubis: Status Tersangka Dicabut Polda Metro Jaya