KPK Sudah Tahu Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Sebelum Ramai, Kata Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengetahui dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh jauh sebelum dia membicarakannya di akun YouTube miliknya.
"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," tegas Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
Mahfud menambahkan bahwa pihak yang seharusnya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh KPK adalah mereka yang lebih dulu berbicara dan memiliki bukti kuat terkait proyek tersebut, meski dia tidak menyebutkan nama secara spesifik.
Kesiapan Mahfud MD Hadapi Panggilan KPK
Mahfud MD menegaskan kesiapannya jika KPK memanggil dirinya untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh. Namun, dia menilai tidak perlu melapor secara resmi karena KPK diyakininya telah mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi seruan KPK yang memintanya membuat laporan resmi. Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang mengharuskan masyarakat untuk melapor ke KPK.
Tokoh Pengungkap Dugaan Mark Up Whoosh
Dua nama yang mencuat dalam pengungkapan dugaan mark up proyek Whoosh adalah Agus Pambagio dan Anthony Budiawan. Keduanya disebut sebagai sosok pertama yang seharusnya diperiksa KPK.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro: Jadwal, Tersangka & Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda