Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari Bandung, Rilis Resmi Dijanjikan Malam Ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah mengonfirmasi penangkapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, menyatakan bahwa keterangan resmi akan dirilis pada pukul 19.00 WIB.
Kronologi Penangkapan Wakil Wali Kota Bandung
Menurut informasi yang beredar, Erwin ditangkap pada pagi hari, Kamis, 30 Oktober 2025. Meski demikian, pihak Kejari Bandung meminta media dan publik untuk menunggu rilis resmi guna mengetahui detail perkara yang melatarbelakangi penangkapan ini.
Pernyataan Resmi Kejaksaan Negeri Bandung
Tumpal Sitompul menegaskan bahwa tidak ada keterangan resmi yang dapat diberikan sebelum waktu yang ditentukan. "Saya enggak ada keterangan resmi apapun ya. Pokoknya kita akan sampaikan keterangan terkait dengan kegiatan hari ini secara lengkap di kantor Kejaksaan Negeri Bandung jam 7 malam," jelas Tumpal.
Profil dan Perjalanan Karir Erwin
Erwin mulai menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung pada 20 Februari 2025. Sebelumnya, ia merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode, dari 2010 hingga 2025. Karir politiknya juga termasuk menjadi anggota DPRD Kota Bandung sebelum akhirnya terpilih sebagai wakil wali kota, mendampingi Wali Kota Muhammad Farhan dalam Pilkada Kota Bandung.
Pasangan Erwin dan Farhan diusung oleh koalisi Partai Nasdem, PKB, serta didukung oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Penangkapan ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi dan menjadi perhatian publik yang menunggu kejelasan dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi Kasus Bupati Lampung Tengah, Dokumen Penting Diamankan
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya 10 Menit, Tak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji 2024