Pangeran Andrew Resmi Dicabut Gelar Kerajaan: Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein
Raja Charles III secara resmi mencabut seluruh gelar dan kehormatan Pangeran Andrew dalam keputusan bersejarah yang mengubah statusnya dari anggota kerajaan menjadi warga biasa. Andrew Mountbatten-Windsor, begitu ia kini harus dipanggil, kehilangan gelar "Pangeran" dan "Duke of York" setelah bukti baru mengungkap kebohongannya mengenai hubungan dengan Jeffrey Epstein.
Keputusan pencabutan gelar Pangeran Andrew ini diambil menyusul terbitnya memoar anumerta Virginia Giuffre yang memuat rincian baru pelecehan seksual. Meski Andrew terus membantah semua tuduhan, tekanan dari parlemen Inggris dan FBI Amerika Serikat semakin meningkat untuk memintanya memberikan keterangan.
Raja Charles menegaskan langkah ini "diperlukan demi menjaga kehormatan kerajaan" sekaligus menyampaikan simpati kepada para korban pelecehan. Tak lama setelah pengumuman resmi, nama Andrew langsung dihapus dari daftar kebangsawanan Inggris dan gelar Duke of York pun hilang dari catatan resmi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT APEC 2025: Diplomasi Ekonomi Indonesia di Korea
Tingkat Kepuasan Macron Anjlok ke 11%, Rekor Terendah Sejarah Prancis
Torpedo Nuklir Poseidon Rusia: Daya Ledak 100 Megaton, Ancaman Nyata Bagi AS
Spanyol & Maroko Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Hashish yang Disembunyikan dalam Truk Paprika