Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru 2024

- Rabu, 14 Januari 2026 | 13:50 WIB
Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru 2024

Sidang pidana utama atas tuduhan pemberontakan telah berakhir. Mantan presiden membantah semua tuduhan dengan alasan bertindak dalam wewenangnya untuk mengatasi penghalangan pemerintah oleh oposisi. Dalam pembelaannya, Yoon menyebut penyelidikan ini sebagai "gila" dan penuh manipulasi. Pengadilan dijadwalkan akan menjatuhkan putusan pada 19 Februari mendatang.

Potensi Dampak dan Kasus Lain yang Dihadapi

Jika dinyatakan bersalah, Yoon akan menjadi mantan presiden ketiga di Korsel yang dihukum karena pemberontakan. Namun, meski hukuman mati dijatuhkan, eksekusi kecil kemungkinan terjadi mengingat moratorium tidak resmi yang berlaku sejak 1997.

Selain kasus ini, Yoon masih menghadapi beberapa persidangan lain, termasuk tuduhan penghalangan keadilan yang putusannya diperkirakan segera keluar, serta tuduhan membantu musuh terkait penerbangan drone di atas Korea Utara.

Respons Pemerintah Saat Ini

Kantor Presiden di bawah kepemimpinan Presiden Lee Jae Myung, yang menggantikan Yoon, menyatakan kepercayaannya bahwa peradilan akan memutuskan kasus ini sesuai hukum dan prinsip keadilan yang berlaku.

Halaman:

Komentar