Wamen PPPA Ungkap Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Korban Banjir Sumatera
Banyak perempuan korban banjir di Sumatera harus menghadapi trauma ganda. Setelah selamat dari bencana alam, mereka justru menjadi korban pelecehan seksual selama berada di tenda pengungsian.
Fakta memilukan ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan. Temuan ini berdasarkan laporan langsung dari komunitas perempuan yang turun ke lokasi bencana.
Laporan Komunitas di Lapangan
Veronica Tan menyatakan, "Ketika saya ke Aceh berbicara dengan komunitas perempuan, banyak sekali perempuan korban bencana yang mengalami pelecehan seksual." Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, dan kepala daerah di Sumatera Barat.
Menurutnya, kejadian pelecehan ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi cukup sering berulang, terutama di dalam tenda-tenda pengungsian.
Pentingnya Pengawasan Ketat untuk Kelompok Rentan
Veronica menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap perempuan, anak-anak, dan lansia yang termasuk dalam kelompok rentan selama masa tanggap darurat dan pemulihan bencana.
"Tujuannya agar tidak ada lagi kelompok rentan yang mengalami pelecehan seksual atau sejenisnya," tegasnya.
Solusi Konkrit Pencegahan Pelecehan di Pengungsian
Beberapa langkah preventif yang disarankan oleh Wamen PPPA antara lain:
- Pemisahan tempat tidur: Harus ada pemisahan antara perempuan, anak-anak, dan lansia dengan laki-laki di dalam tenda pengungsian.
- Pengamanan fasilitas MCK: Pintu kamar mandi, cuci, kakus (MCK) harus dapat dikunci dari dalam untuk privasi dan keamanan.
- Perhatian pada kebutuhan khusus: Pemangku kepentingan harus peka terhadap isu gender, termasuk menyediakan ruang privat yang aman untuk ibu hamil dan ibu menyusui.
"Jadi harus ada pemisah supaya jangan sampai terlihat sesuatu yang tidak seharusnya terlihat di tenda pengungsian," jelas Veronica.
Harapan untuk Implementasi di Daerah Terdampak
Veronica berharap solusi-solusi pencegahan ini dapat segera diimplementasikan di provinsi-provinsi yang terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tujuannya jelas: memastikan kasus pelecehan seksual terhadap korban bencana tidak terulang kembali di masa mendatang.
Artikel Terkait
BGN Hentikan Sementara 47 Dapur Gizi Sekolah Temukan Roti Berjamur dan Buah Berbelatung
Anies Soroti Dinasti Politik dan Kesetaraan Jelang Gugatan Larangan Keluarga Petahana di MK
SBY Soroti Negosiasi Nuklir AS-Iran dan Risiko Perang dalam Esai Terbaru
Kekerasan terhadap Mahasiswi UIN Suska Riau Ungkap Dugaan Perselingkuhan