Ahmad Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar Akibat Penjarahan: "Saya Tidak Korupsi Tapi Dijarah"
PARADAPOS.COM - Politikus Ahmad Sahroni mengungkap kerugian fantastis senilai Rp 80 miliar dalam persidangan kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kesaksiannya ini kembali menyedot perhatian publik terhadap peristiwa kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Sahroni dengan detail membeberkan bahwa kerugian yang dialami bukan sekadar kehilangan barang, melainkan kehancuran total properti, dokumen pribadi, hingga koleksi berharganya.
"Yang saya laporkan Rp 80 miliar, Yang Mulia," ujar Sahroni dalam persidangan, seperti dikutip dari serambinews 14/1/2026. Pernyataan ini langsung membuat ruang sidang bergemuruh.
5 Mobil Mewah Hancur dan Barang Berharga Raib
Kerugian terbesar berasal dari penghancuran lima unit mobil mewah koleksinya. Mobil-mobil seperti Porsche, Mustang, Lexus, dan dua unit Tesla dilaporkan ringsek dan nyaris tidak bisa digunakan akibat amukan massa.
Tak hanya kendaraan, barang-barang pribadi bernilai tinggi juga ikut dijarah. Mulai dari patung Iron Man ukuran besar, perabotan rumah, pakaian branded, lampu dekoratif, hingga dokumen-dokumen krusial seperti ijazah dari SD hingga gelar doktor, serta sertifikat bangunan.
Sahroni Tegaskan: "Saya Tidak Korupsi Tapi Dijarah"
Dengan nada emosional, Sahroni menegaskan posisinya di hadapan majelis hakim. "Saya tidak menyangka. Ini sejarah baru, Yang Mulia. Saya tidak korupsi tapi saya dijarah," katanya.
Peristiwa penjarahan ini terjadi di puncak eskalasi unjuk rasa besar di Jakarta. Rekaman video kerusuhan yang beredar luas kala itu menunjukkan massa merusak kendaraan dan menerobos masuk ke area rumahnya.
Proses Hukum dan Pengembalian Barang
Kepolisian sebelumnya mengonfirmasi bahwa sebagian barang yang dijarah telah dikembalikan oleh warga, meski jumlahnya sangat kecil dibanding total klaim kerugian. Penyidikan terhadap pelaku penjarahan hingga saat ini masih terus dilakukan.
Persidangan ini menghadirkan kembali kronologi lengkap peristiwa dramatis yang memicu kerusuhan dan penjarahan massal terhadap properti pribadi seorang publik figur tersebut.
Artikel Terkait
BGN Hentikan Sementara 47 Dapur Gizi Sekolah Temukan Roti Berjamur dan Buah Berbelatung
Anies Soroti Dinasti Politik dan Kesetaraan Jelang Gugatan Larangan Keluarga Petahana di MK
SBY Soroti Negosiasi Nuklir AS-Iran dan Risiko Perang dalam Esai Terbaru
Kekerasan terhadap Mahasiswi UIN Suska Riau Ungkap Dugaan Perselingkuhan