PARADAPOS.COM - Polisi Thailand menangkap seorang biksu atas dugaan penggelapan dana dari sebuah kuil terkenal yang dia pimpin. Dana tersebut berasal dari sumbangan para umat.
Penyelidik dari Biro Investigasi Pusat (CIB) menuduh Kepala Biksu Phra Thammachiranuwat dari Wat Rai Khing memindahkan lebih dari 300 juta baht atau sekitar Rp148 miliar dari rekening bank kuil ke rekening pribadinya.
Menurut laporan media lokal, penyelidik melacak aliran dana dari kuil yang terletak di pinggiran barat Bangkok tersebut ke jaringan judi online ilegal yang mengoperasikan permainan kartu baccarat.
Kuil-kuil di Thailand, negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha, sangat bergantung pada pemasukan dari upacara berdana, di mana umat memberikan sumbangan dengan harapan memperoleh keberuntungan dan reinkarnasi yang lebih baik.
Wakil Komisaris CIB Jaroonkiat Pankaew menyampaikan pada Kamis (15/5/2025) bahwa polisi telah menjerat Phra Thammachiranuwat dengan tuduhan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
"(Penangkapan ini) dilakukan untuk menjaga kemurnian agama kita," ujar Jaroonkiat seperti dilansir CNA.
Pihak berwenang juga telah menangkap seorang tersangka lain dan saat ini sedang menyelidiki apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
Wat Rai Khing, yang diyakini telah berdiri sejak tahun 1851, merupakan salah satu kuil paling terkemuka di pinggiran Bangkok dan dikenal karena menyimpan replika jejak kaki Buddha.
Sumber: liputan6
Artikel Terkait
Lindungi AS dari Serangan Rudal, Trump Siap Bangun Golden Dome Senilai Rp2.870 Triliun
Usai Mati Listrik, Jaringan Seluler di Spanyol Kini Lumpuh
Menteri Pertanian Jepang Mundur Buntut Ucapan Kontroversial soal Beras
Ngobrol Dua Jam dengan Putin, Trump Klaim Ukraina dan Rusia segera Bicarakan Gencatan Senjata