Fokus Media - Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) merupakan salah satu identifikasi penting dalam dunia pendidikan di Indonesia.
NPSN digunakan untuk mengidentifikasi setiap satuan pendidikan, baik itu sekolah, madrasah, maupun lembaga pendidikan formal lainnya. Artikel ini akan membahas apa itu NPSN, artinya, serta langkah-langkah untuk mengeceknya.
BACA JUGA: Kode Redeem Genshin Impact Masih Aktif Hari Ini Terbaru Januari 2024
Apa itu NPSN?
NPSN, atau Nomor Pokok Sekolah Nasional, adalah suatu kode unik yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mengidentifikasi setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
NPSN membantu pemerintah dalam pengelolaan data dan monitoring perkembangan pendidikan di tingkat nasional.
Arti NPSN
Nomor Pokok Sekolah Nasional terdiri dari 14 digit yang terbagi menjadi tiga bagian. Tiga digit pertama menunjukkan kode provinsi, enam digit berikutnya adalah kode kabupaten atau kota, dan lima digit terakhir adalah kode unik untuk setiap satuan pendidikan di wilayah tersebut.
Cara Mengecek NPSN
Untuk cara mengecek NPSN sebuah sekolah, Anda juga bisa dapat untuk mengikuti panduan langkah-langkah berikut dibawah ini.
Kunjungi Situs Resmi Dapodik: Akses situs resmi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
Pilih Jenjang Pendidikan: Pilih jenis satuan pendidikan yang ingin Anda cek, apakah itu sekolah dasar, sekolah menengah pertama, atau jenis pendidikan lainnya.
Masukkan Kode Provinsi dan Kode Kabupaten/Kota: Isi kolom yang tersedia dengan kode provinsi dan kode kabupaten/kota tempat berada satuan pendidikan yang ingin Anda cek.
Input Data Tambahan: Masukkan data tambahan yang diminta, seperti tingkat pendidikan, status sekolah, dan tahun berdiri sekolah.
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru