paradapos.com - Minuman berperisa, terutama yang memiliki rasa manis, telah menjadi sebuah tradisi dan bagian dari budaya yang mendarah daging di masyarakat Indonesia.
Dianggap sebagai simbol nilai lebih dan kemewahan dibandingkan dengan air putih atau teh tawar hangat, minuman manis kini semakin memperkokoh posisinya sebagai ikon konsumsi, bahkan dalam interaksi sosial.
Pengaruh korporasi melalui iklan, promosi, dan sponsorship di media massa telah membentuk fenomena yang semakin kuat, memperkuat kecenderungan masyarakat Indonesia, terutama kalangan anak-anak, remaja, dan generasi muda, terhadap minuman manis.
Minuman ini tidak hanya dinikmati sebagai minuman biasa, melainkan juga menjadi simbol gaya hidup dan identitas.
YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) melakukan survei bertajuk "Konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di 10 Kota" untuk menggambarkan fenomena ini secara lebih rinci.
Survei dilakukan pada Juni 2023 di 10 kota, yang melibatkan 800 responden dari berbagai lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru