LBH Bandar Lampung Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Penghinaan Korban Orba
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung secara tegas menolak rencana pemerintah yang mengusung nama mantan Presiden Soeharto sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional. Penolakan ini didasari oleh catatan sejarah kelam rezim Orde Baru terkait pelanggaran HAM.
Alasan Penolakan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyatakan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan bentuk pengabaian terhadap sejarah kelam bangsa. Menurutnya, langkah ini dianggap sebagai penghinaan terhadap para korban dan keluarga yang hingga kini masih memperjuangkan keadilan atas berbagai pelanggaran HAM masa lalu.
Daftar Tragedi Pelanggaran HAM Masa Orba
LBH Bandar Lampung mengungkap beberapa peristiwa kelam yang menjadi dasar penolakan, termasuk:
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet
Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara: Pakar Hukum Sebut Siap Disidangkan
Tora Sudiro Jual 5 Motor Gede, Fokus Tabungan Masa Tua untuk Cucu
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia