Tragedi Talangsari pada 7 Februari 1989 di Lampung Timur menjadi bukti nyata pelanggaran HAM masa Orba. Operasi militer saat itu menewaskan ratusan warga sipil dan melakukan penahanan secara paksa. Hingga kini, banyak keluarga korban belum mendapatkan pemulihan dan keadilan yang semestinya.
Tragedi UBL Berdarah
Selain Talangsari, LBH juga menyoroti tragedi UBL Berdarah yang menewaskan dua mahasiswa. Berbagai tindakan represif terhadap masyarakat dan aktivis selama pemerintahan Soeharto menjadi catatan hitam sejarah Indonesia.
Pernyataan Resmi LBH Bandar Lampung
Prabowo Pamungkas menegaskan bahwa rezim Soeharto menggunakan kekuatan negara untuk membungkam kritik dan menciptakan ketakutan sistemik. "Luka sejarah itu belum sembuh, negara tidak boleh melupakannya," ujarnya seperti dikutip dari RMOLLampung, Sabtu 1 November 2025.
Kriteria Pahlawan Nasional Menurut LBH
LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa gelar pahlawan nasional hanya pantas disematkan kepada tokoh yang konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, moralitas, dan memiliki keberanian membela kepentingan rakyat.
Artikel Terkait
Modus Baru Pencurian Motor di Sekolah: Pura-pura Tanya Guru di SDN Lebak
Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung Bantargebang, Ajak Kenang Pahlawan Bangsa & Keluarga
Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Diamankan Polisi
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Cegah Banjir Jakarta, Jabar, Jateng