Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK Pasca Operasi Tangkap Tangan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 4 November 2025. Kedatangannya ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau sehari sebelumnya.
Kronologi Kedatangan Abdul Wahid di KPK
Abdul Wahid tiba di kantor pusat KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Saat tiba, ia terlihat mengenakan kaus berwarna putih, celana hitam, serta membawa sebuah tas jinjing berwarna biru. Gubernur tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang menunggu dan langsung digiring menuju lantai dua gedung untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
10 Tersangka Diamankan dalam OTT KPK di Riau
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melaksanakan operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sebanyak 10 orang yang berstatus sebagai penyelenggara negara berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau," ujar Budi Prasetyo kepada para wartawan. "Sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," tambahnya.
Uang Disita sebagai Barang Bukti
Selain menahan sejumlah orang, tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan kasus ini. KPK menyatakan bahwa pengungkapan nominal pasti dari uang yang diamankan akan dilakukan dalam update perkembangan penyelidikan berikutnya.
"Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," pungkas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Tuduhan Tanpa Bukti Seret Nama Kepala BIN di Balik Konferensi Pers Kontroversial BEM, Terverifikasi Hoaks
6 Standar Keamanan Bus yang Wajib Dicek Sebelum Perjalanan Demi Keselamatan Penumpang
Kepala Bakom RI Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Bisa Dihentikan karena Merupakan Kontrak Politik Prabowo
Wamen dan Menteri Dikepung Mahasiswa Usai Acara di UGM, Budiman: Bukan Dialog tapi Penghakiman