Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Masjid Agung Sibolga: 7 Fakta Lengkap
Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dikeroyok lima orang di halaman Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Korban yang hendak menumpang tidur karena kemalaman itu mengalami penganiayaan brutal hingga meninggal dunia. Kelima pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Lengkap Penganiayaan Mahasiswa di Sibolga
Kejadian bermula pada Jumat (31/10/2025) dini hari ketika Arjuna datang ke Masjid Agung Sibolga di Jalan Diponegoro untuk beristirahat. Situasi berubah ketika salah satu pelaku menegur korban, yang kemudian berlanjut menjadi aksi kekerasan bersama oleh tiga pelaku. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, ketiga pelaku berinisial ZP (57), HB (46), dan SS (40) menganiaya korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban Tewas Akibat Luka Parah
Arjuna sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan tewas pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Polisi Tangkap 5 Pelaku dalam Kurang dari 72 Jam
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang berprofesi sebagai nelayan berhasil ditangkap pada hari yang sama dengan kejadian. Penangkapan dilakukan setelah petugas menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dua tersangka pertama, ZPA dan HBK, ditangkap tak lama setelah kejadian, sementara tiga pelaku lainnya (SSJ, REC, dan CLI) dibekuk di beberapa lokasi berbeda di wilayah Sibolga.
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Tegaskan Komitmen: Tak Akan Gunakan Partai Golkar untuk Kepentingan Pribadi dan Bisnis
Lisa Mariana Buka Suara: Masih Ada Lagi Selain Aura Kasih di Isu Ridwan Kamil
KSAD Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Penanganan Bencana: Respons KKJ & Analisis Lengkap
KSAD Maruli Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Bencana, KKJ: Itu Pembatasan Informasi