Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Jambi: 2 Pelaku Ditangkap, 25 Motor Digasak

- Rabu, 05 November 2025 | 03:20 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Jambi: 2 Pelaku Ditangkap, 25 Motor Digasak

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah yang beroperasi di 15 lokasi berbeda di Kota Jambi. Dua tersangka, Kamelia Chandra (35) sebagai pelaku utama dan Fery (34) sebagai penadah, telah berhasil diamankan.

Modus Operandi Pencurian Sepeda Motor

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengungkapkan modus operandi para pelaku. Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di depan toko dengan kondisi kunci masih tertinggal di kendaraan. "Para pelaku memang mencari motor yang diparkir di depan toko dengan kunci masih menempel," jelas Kombes Boy.

Jaringan Penjualan ke Kabupaten Sarolangun

Motor hasil curian didistribusikan dan dijual ke wilayah Kabupaten Sarolangun. Total sebanyak 25 unit sepeda motor telah berhasil mereka jual melalui jaringan ini. Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menambahkan bahwa penadah menjual setiap unit motor curian dengan harga antara Rp2 hingga Rp4 juta per unit menggunakan jasa travel ke Sarolangun.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting termasuk empat kunci T, rekaman CCTV, dan satu sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Saat ini, polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang termasuk dalam jaringan ini, termasuk dua orang berperan sebagai penadah.

Pelaku Utama Residivis Curanmor

Kompol Jimi Fernando mengonfirmasi bahwa pelaku utama merupakan residivis kasus curanmor dan telah aktif beroperasi selama satu tahun terakhir. Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor di parkiran Alfamart Jalan TP Sriwijaya, Rawasari.

Proses Investigasi Berlanjut

Tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin Ipda Ariadi langsung melakukan investigasi menyeluruh yang berhasil mengungkap jaringan ini. Kedua pelaku yang telah ditangkap beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kota Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait jaringan pencurian sepeda motor lintas kabupaten ini.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar