Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan Kakek Tarman (74), suami Sheila Arika (24), saat memenuhi panggilan klarifikasi Satreskrim Polres Pacitan. Pemeriksaan ini terkait dugaan hilangnya cek mahar pernikahan senilai Rp 3 miliar usai akad nikah dilangsungkan.
Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Usai Akad Nikah
Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menjelaskan bahwa cek mahar senilai fantastis tersebut hilang tak lama setelah prosesi pernikahan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. "Bahasa Jawanya ketlisut," ujar Badrul saat dikonfirmasi.
Menurut penuturan kuasa hukum, cek tersebut sempat dibawa ke kamar usai akad nikah. Namun, cek itu kemudian ditaruh begitu saja dan akhirnya tidak dapat ditemukan kembali hingga saat ini.
Proses Klarifikasi Kakek Tarman di Polres Pacitan
Kakek Tarman memenuhi panggilan polisi pada Rabu (5/11/2025) pukul 20.00 WIB. Ia didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya. Proses pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB ini bersifat klarifikasi dan bukan sebagai saksi.
Artikel Terkait
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Kalsel: Kronologi Lengkap Hubungan Intim hingga Pembunuhan