Purbaya Temukan Dugaan Pencatutan Harga Impor: Barang Puluhan Juta Dicatat Rp100 Ribu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan mengejutkan saat inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ia menemukan indikasi kuat ketidakwajaran nilai pabean pada barang impor yang masuk ke Indonesia.
Harga Fiktif dalam Dokumen Impor
Dalam pemeriksaan fisik kontainer, Purbaya menyoroti perbedaan harga yang sangat mencolok. Sebuah barang yang dalam dokumen impor dicatat senilai Rp100 ribu atau setara 7 Dolar AS, ternyata diketahui memiliki harga jual di marketplace mencapai Rp40 hingga 45 juta.
"Saat pemeriksaan ada hal yang menarik yaitu harganya kemurahan juga. Akan kita check lagi karena barang sebagus itu mosok harganya hanya 7 Dollar AS. Sementara di marketplace harganya bisa sampai dengan Rp40-45 juta," tegas Purbaya, Selasa 11 November 2025.
Pemeriksaan Lanjutan untuk Akurasi Nilai Pabean
Menteri Keuangan menegaskan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan akurasi penetapan nilai pabean. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi potensi praktik penghindaran bea masuk yang merugikan negara.
Tinjauan Fasilitas Bea Cukai
Kunjungan kerja ini tidak hanya fokus pada pemeriksaan barang, tetapi juga mengevaluasi fasilitas pendukung. Purbaya meninjau langsung longroom dan laboratorium Bea dan Cukai yang bertugas menganalisis kandungan barang untuk penetapan pungutan negara.
Ia menyatakan kepuasan terhadap kondisi laboratorium namun berkomitmen untuk melengkapi jika terdapat kekurangan dalam perawatan peralatan.
Dukungan Teknologi Pemindai Kontainer
Purbaya juga memastikan teknologi pemindai kontainer yang baru beroperasi dua pekan terakhir dapat berfungsi optimal. Peralatan ini diharapkan meningkatkan efektivitas dan kecepatan pemeriksaan barang oleh petugas Bea Cukai.
"Controller scanner yang baru 2 minggu dipasang kondisinya lumayan bagus walaupun belum sempurna, saya pikir dapat memperbaiki dan mempercepat kemampuan pengecekan," ujarnya.
Penguatan Sistem Pengawasan Terintegrasi
Ke depan, sistem pemantauan berbasis teknologi informasi akan semakin diperkuat. Purbaya berencana menyatukan sistem pengawasan dengan pusat di Jakarta, memungkinkan pemantauan langsung aktivitas di pelabuhan secara real-time.
Inisiatif ini diharapkan dapat menekan praktik-praktik tidak sehat dalam proses impor dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Ajukan Judicial Review KUHP dan UU ITE ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi
Hyundai Targetkan Jual Lebih dari 2.000 Unit di IIMS 2026