Purbaya Temukan Dugaan Pencatutan Harga Impor: Barang Puluhan Juta Dicatat Rp100 Ribu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan mengejutkan saat inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ia menemukan indikasi kuat ketidakwajaran nilai pabean pada barang impor yang masuk ke Indonesia.
Harga Fiktif dalam Dokumen Impor
Dalam pemeriksaan fisik kontainer, Purbaya menyoroti perbedaan harga yang sangat mencolok. Sebuah barang yang dalam dokumen impor dicatat senilai Rp100 ribu atau setara 7 Dolar AS, ternyata diketahui memiliki harga jual di marketplace mencapai Rp40 hingga 45 juta.
Pemeriksaan Lanjutan untuk Akurasi Nilai Pabean
Menteri Keuangan menegaskan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan akurasi penetapan nilai pabean. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi potensi praktik penghindaran bea masuk yang merugikan negara.
Artikel Terkait
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Kalsel: Kronologi Lengkap Hubungan Intim hingga Pembunuhan