Korban Perundungan SMPN 19 Tangsel Meninggal: Kronologi dan Proses Hukum Terbaru

- Minggu, 16 November 2025 | 04:25 WIB
Korban Perundungan SMPN 19 Tangsel Meninggal: Kronologi dan Proses Hukum Terbaru

Korban Dugaan Perundungan SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia

Muhammad Hisyam, siswa SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh teman sebangkunya, telah meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) pukul 06.00 WIB.

Kronologi Meninggalnya Korban Bully

Alvian Adji Nugroho, kuasa hukum keluarga korban, mengonfirmasi kabar duka ini diterima setelah salat Subuh. Keluarga melaporkan Hisyam sudah tidak sadarkan diri saat dibangunkan pagi hari.

Hisyam telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak Kamis pekan lalu, tak lama setelah proses mediasi terkait dugaan pemukulan yang menimpanya. Dengan demikian, siswa tersebut dirawat selama lebih dari satu minggu sebelum akhirnya meninggal.

Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Alvian menegaskan bahwa Hisyam tidak memiliki riwayat penyakit apapun sebelum kejadian. "Tidak ada riwayat sakit," ungkapnya. Terkait dugaan adanya tumor, keluarga menyatakan belum menerima penjelasan resmi dari dokter mengenai penyebab pasti kematian.

Kondisi kesehatan korban diketahui menurun drastis setelah mengalami dugaan pemukulan di bagian belakang kepala. "Belum tau hasilnya, pasca pemukulan (belakang kepala)," jelas Alvian.

Proses Hukum dan Dukungan Masyarakat

Secara hukum, keluarga telah melaporkan kasus ini kepada KPAI. Sementara itu, rumah duka keluarga Hisyam dipadati warga yang datang memberikan penghormatan terakhir.

Jenazah Hisyam akan dimandikan setelah dipulangkan dari Rumah Sakit Fatmawati dan rencananya akan dimakamkan di makam keluarga dekat tempat tinggalnya.

Kronologi Aksi Kekerasan di Sekolah

Kejadian awal terjadi pada Senin (10/11/2025) saat jam istirahat. Hisyam diduga dijedotkan kepalanya ke kursi besi oleh teman sebangkunya, RI, di dalam kelas.

Kepala SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonik, telah membenarkan adanya peristiwa kekerasan ini dan menyatakan pihak sekolah telah melakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku sebelum kondisi Hisyam memburuk.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar