Jimly menyayangkan karena pesannya tidak disampaikan Refly kepada ketiga tersangka, sehingga Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tetap datang ke lokasi. Saat itulah Jimly merasa kasihan melihat kondisi Dokter Tifa yang tampak kaget dengan situasi tersebut.
"Maka tentu saja, kaget ini saya, kata Tifa. Kasihan juga saya, merasa waduh bagaimana? Nah, akhirnya ya kita kasih kesimpulan begini. Apa mau duduk di luar saja atau ya sudah pindah ke belakang tapi enggak boleh bicara," jelas Jimly.
Pada akhirnya, ketiganya memilih untuk walk out dari audiensi. Jimly menyikapi hal ini dengan menghargai sikap mereka sebagai pejuang dan aktivis.
Dasar Penolakan Kehadiran Tersangka
Jimly memaparkan bahwa audiensi digelar berdasarkan surat permohonan dari berbagai pihak, termasuk Refly Harun. Namun, Komisi memutuskan untuk tidak menerima keterangan dari individu yang berstatus sebagai tersangka. Keputusan ini diambil melalui rapat kilat seluruh anggota komisi untuk memastikan etika dan keadilan proses hukum tetap terjaga.
Jimly menegaskan bahwa forum tersebut adalah lembaga resmi yang bertujuan memperbaiki institusi Kepolisian untuk masa depan, bukan untuk menangani kasus-kasus spesifik. Oleh karena itu, kehadiran pihak yang sedang dalam proses hukum dinilai tidak tepat.
Kesimpulannya, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI hanya menerima pihak yang namanya tercantum dalam surat permohonan resmi dan menolak mendengar keterangan dari para tersangka yang tidak terdaftar.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Sebut Data Ijazah Jokowi Data Sampah
Turis China Meninggal di Bali Diduga Keracunan Pestisida Kutu Busuk, 10 Korban Dirawat
Beasiswa Dokter & Perawat Gratis! Prabowo Umumkan Program Baru