Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa, Ungkap Alasan Tersangka Dilarang Audiensi
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan rasa kasihannya terhadap Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Rasa kasihan ini muncul karena Jimly menilai Dokter Tifa seharusnya tidak perlu hadir dalam audiensi di PTIK, Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).
Komunikasi dengan Refly Harun
Jimly mengaku telah mengirimkan pesan kepada Refly Harun, memintanya untuk memberitahukan bahwa para tersangka, termasuk Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon, tidak diperkenankan hadir dan memberi keterangan dalam audiensi tersebut. Menurut Jimly, hal ini sudah menjadi kesepakatan untuk menjaga proses hukum yang fair.
"Saya sendiri sudah WA ke Refly Harun. Jadi tolong dikasih tahu mereka enggak usah datang," ujar Jimly.
Namun, Refly Harun dikabarkan tetap bersikeras dan berharap ketiganya dapat ikut serta. Jimly pun menegaskan kembali aturan tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya