Sengketa Ijazah Jokowi: KPU Diberi Tenggat 7 Hari Serahkan Berita Acara

- Senin, 01 Desember 2025 | 07:50 WIB
Sengketa Ijazah Jokowi: KPU Diberi Tenggat 7 Hari Serahkan Berita Acara

Berikut tiga permintaan yang diajukan Bonatua Silalahi:

  1. Salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.
  2. Berita acara terkait ijazah tersebut.
  3. Pembukaan sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.

Hingga saat ini, KPU baru memenuhi satu permintaan, yaitu salinan ijazah Jokowi untuk kedua periode pencalonan tersebut.

Sembilan Elemen Informasi Ijazah Jokowi yang Masih Ditutup

Sementara untuk permintaan pembukaan sembilan elemen informasi rahasia pada ijazah, proses akan dilanjutkan ke tahap adjudikasi atau sidang pembuktian.

Berikut adalah sembilan elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi:

  1. Nomor Kertas Ijazah
  2. Nomor Ijazah
  3. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  4. Tanggal Lahir
  5. Tempat Lahir
  6. Tanda Tangan Pejabat Legalisir
  7. Tanggal Legalisasi
  8. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
  9. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Halaman:

Komentar