- Aek Nauli: 20.360 hektare
- Habinsaran: 26.765 hektare
- Tapanuli Selatan: 28.340 hektare
- Aek Raja: 45.562 hektare
- Tele: 46.885 hektare
Total luas konsesi yang dikelola perusahaan adalah 167.912 hektare.
Bantahan TPL sebagai Penyebab Banjir
Manajemen PT Toba Pulp Lestari membantah tuduhan bahwa operasionalnya menjadi biang kerok banjir di Sumatera Utara. Sebagai dasar, perusahaan mengacu pada hasil audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode 2022-2023.
Hasil audit tersebut menyatakan bahwa TPL taat terhadap regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran di bidang lingkungan dan sosial. Perusahaan juga menampik tuduhan deforestasi, dengan menyatakan bahwa aktivitas pemanenan kayu selalu diikuti dengan program penanaman kembali (reboisasi).
Rekomendasi Penutupan dari Pemerintah Daerah
Terlepas dari bantahan perusahaan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berencana mengeluarkan surat rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari kepada pemerintah pusat. Rekomendasi ini disiapkan menyusul konflik agraria yang melibatkan perusahaan dengan masyarakat adat di Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun.
Di sisi lain, TPL membantah terjadi konflik dan mengklaim telah menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat sekitar, mencakup bidang ekonomi kreatif, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Artikel Terkait
Marshanda Buka Suara: 17 Tahun Hidup dengan Bipolar & Perjuangan Penerimaan Diri
TNI Siap Hadapi Perang Berlarut: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Kesiapan Pertahanan NKRI
3 Oknum Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel Bengkalis: Fakta & Kronologi Terbaru
Gaji Pegawai SPPG Lebih Tinggi dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan