PT Toba Pulp Lestari: Pemilik, Kontroversi Banjir Sumut, dan Fakta Lengkap

- Selasa, 02 Desember 2025 | 09:00 WIB
PT Toba Pulp Lestari: Pemilik, Kontroversi Banjir Sumut, dan Fakta Lengkap
  • Aek Nauli: 20.360 hektare
  • Habinsaran: 26.765 hektare
  • Tapanuli Selatan: 28.340 hektare
  • Aek Raja: 45.562 hektare
  • Tele: 46.885 hektare

Total luas konsesi yang dikelola perusahaan adalah 167.912 hektare.

Bantahan TPL sebagai Penyebab Banjir

Manajemen PT Toba Pulp Lestari membantah tuduhan bahwa operasionalnya menjadi biang kerok banjir di Sumatera Utara. Sebagai dasar, perusahaan mengacu pada hasil audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode 2022-2023.

Hasil audit tersebut menyatakan bahwa TPL taat terhadap regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran di bidang lingkungan dan sosial. Perusahaan juga menampik tuduhan deforestasi, dengan menyatakan bahwa aktivitas pemanenan kayu selalu diikuti dengan program penanaman kembali (reboisasi).

Rekomendasi Penutupan dari Pemerintah Daerah

Terlepas dari bantahan perusahaan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berencana mengeluarkan surat rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari kepada pemerintah pusat. Rekomendasi ini disiapkan menyusul konflik agraria yang melibatkan perusahaan dengan masyarakat adat di Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun.

Di sisi lain, TPL membantah terjadi konflik dan mengklaim telah menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat sekitar, mencakup bidang ekonomi kreatif, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

Halaman:

Komentar