- Aek Nauli: 20.360 hektare
- Habinsaran: 26.765 hektare
- Tapanuli Selatan: 28.340 hektare
- Aek Raja: 45.562 hektare
- Tele: 46.885 hektare
Total luas konsesi yang dikelola perusahaan adalah 167.912 hektare.
Bantahan TPL sebagai Penyebab Banjir
Manajemen PT Toba Pulp Lestari membantah tuduhan bahwa operasionalnya menjadi biang kerok banjir di Sumatera Utara. Sebagai dasar, perusahaan mengacu pada hasil audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode 2022-2023.
Hasil audit tersebut menyatakan bahwa TPL taat terhadap regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran di bidang lingkungan dan sosial. Perusahaan juga menampik tuduhan deforestasi, dengan menyatakan bahwa aktivitas pemanenan kayu selalu diikuti dengan program penanaman kembali (reboisasi).
Rekomendasi Penutupan dari Pemerintah Daerah
Terlepas dari bantahan perusahaan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berencana mengeluarkan surat rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari kepada pemerintah pusat. Rekomendasi ini disiapkan menyusul konflik agraria yang melibatkan perusahaan dengan masyarakat adat di Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun.
Di sisi lain, TPL membantah terjadi konflik dan mengklaim telah menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat sekitar, mencakup bidang ekonomi kreatif, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Artikel Terkait
Reuni 212 Malam Ini di Monas: Agenda Doa untuk Korban Bencana Sumatra & Daftar Tokoh Undangan
Cara Klaim Paket Siaga Peduli Telkomsel: Data 3GB & Pulsa Gratis untuk Korban Bencana Sumatera
Menkeu Purbaya Larang Baju Bekas Ilegal, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Buronan Sabu 2 Ton Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Ungkap Jaringan Golden Triangle