PARADAPOS.COM - Seorang wanita berinisial EA (30) menyerahkan diri ke Polresta Tangerang, Jumat (6/3/2026), setelah diduga membunuh suaminya, Andi alias Joni (51). Peristiwa tragis yang merenggut nyawa korban terjadi sehari sebelumnya, Kamis (5/3/2026) malam, di kediaman mereka di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Tangerang, Banten. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi penyerahan diri pelaku dan menyebut motif awal diduga akibat cekcok rumah tangga yang dipicu keinginan korban untuk menikah lagi.
Dari Cekcok Biasa Hingga Berakhir Tragis
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari penyidik, peristiwa bermula pada Kamis petang. Andi baru saja pulang dan mandi. Saat melihat istrinya dan sang ibu mertua bersiap untuk salat, ia meminta pakaiannya disiapkan. Permintaan itu tidak dipenuhi, memicu pertengkaran pertama malam itu. Suasana yang sudah tegang kemudian memuncak ketika Andi menyampaikan niatnya untuk menikah lagi. Sebagai istri muda, kabar tersebut tentu menjadi pukulan berat bagi EA.
Kombes Pol. Indra Waspada menjelaskan, pertengkaran verbal itu kemudian berubah menjadi adu fisik. Dalam kemarahannya, Andi disebutkan merusak lemari kaca di dalam kamar. Situasi yang kacau dan penuh emosi itu kemudian berubah menjadi sebuah tragedi yang tak terelakkan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi," tutur Kombes Indra Waspada.
Momen Panik yang Fatal
Melihat suaminya merusak barang di dalam kamar, EA yang dilanda emosi dan kepanikan mengambil langkah fatal. Ia meraih sebilah golok yang tersimpan di dalam lemari. Tanpa pikir panjang, golok itu diayunkannya ke arah suaminya.
"Dalam kondisi emosi dan panik, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari," jelasnya.
Akibat serangan itu, Andi mengalami luka-luka parah dan ditemukan tewas di dalam kamar. "Golok tersebut kemudian disabet ke arah korban. Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut," lanjut Kapolresta.
Saksi Temukan Korban Bersimbah Darah
Keesokan harinya, kondisi di dalam rumah itu baru terungkap. Purwanto, Sekretaris RT setempat yang diminta menjadi saksi, menggambarkan pemandangan mengerikan di dalam kamar. Ia menemukan jasad Andi tergeletak tengkurap di atas kasur, sudah tak bernyawa dan bersimbah darah.
"Saya disuruh masuk ke dalam buat sebagai saksi, pas masuk korban udah tewas tengkurap bersimbah darah di atas kasurnya," ungkap Purwanto.
Dari pengamatannya, korban mengalami sejumlah luka sayatan yang cukup dalam di beberapa bagian tubuh. "Kalau saya lihat tuh luka sayatan di bagian kaki, terus di bagian tangan, dan di bagian pinggang. Kalau darah semuanya udah menghitam ya, saya enggak begitu jelas ya. Ada lebih dari tiga sayatan sih," paparnya.
Proses Hukum Berlanjut
Setelah kejadian, EA tidak melarikan diri. Dengan penuh kesadaran, ia mendatangi kantor Polresta Tangerang pada Jumat siang untuk menyerahkan diri. Tim penyidik langsung merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan merekonstruksi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami setiap detail dan motif di balik tindakan pelaku. "Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Indra Waspada menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Swasembada dan Kesiapan Logistik Lebaran
Tiga Tewas dalam Kecelakaan Pikap yang Angkut Warga Tilik Bayi di Kebumen
BPJPH Resmi Beri Sertifikasi Halal untuk Air PDAM Tirta Pakuan Bogor
Vivo Luncurkan V70 Series, Fokus pada Fotografi Portrait dengan Dua Pendekatan Berbeda