Hakim MK Saldi Isra Soroti Mekanisme Seleksi Perwira TNI di K/L, Singgung Pernyataan Kepala BNPB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan kontroversial Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengenai bencana di Sumatra. Sorotan ini muncul dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Saldi Isra mempertanyakan mekanisme seleksi perwira TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga (K/L). Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang berstandar dan transparan untuk memastikan kualitas pejabat yang bertugas di lembaga sipil.
Pertanyaan tersebut disampaikan menanggapi penjelasan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) yang hadir mewakili pemerintah. Eddy menyatakan bahwa penempatan perwira TNI ke K/L dilakukan atas permintaan pimpinan lembaga dan melalui proses seleksi internal.
"Tolong kami juga dijelaskan mekanisme seleksi seperti yang diceritakan oleh Pak Wamen tadi," ujar Saldi Isra menanggapi penjelasan pemerintah.
Artikel Terkait
Viral Video Guru Honorer Protes Gaji Rp400 Ribu, Disebut Kalah dari Sopir MBG yang Gajinya Rp3 Juta
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid, Ini Kronologi dan Langkah Hukumnya
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: 28 Perusahaan Kena Sanksi Atas Pelanggaran Hutan
Kecelakaan Pesawat ATR di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Berharap Mukjizat