Kapolres Tuban Dicopot! Fakta Setoran Paksa dan Potong Anggaran yang Dituduhkan

- Selasa, 09 Desember 2025 | 09:50 WIB
Kapolres Tuban Dicopot! Fakta Setoran Paksa dan Potong Anggaran yang Dituduhkan

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Dicopot, Diduga Terkait Setoran Paksa

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang dikeluarkan pada Senin, 8 Desember 2025.

Tindakan ini diambil menyusul hasil penyelidikan Propam Polda Jatim yang mengungkap dugaan kuat praktik setoran paksa dan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.

Dugaan Tekanan untuk Setoran dan Potong Anggaran

Pencopotan Kapolres Tuban ini merujuk pada Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Propam Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tertanggal 8 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, AKBP William Cornelis Tanasale diduga melakukan tekanan terhadap anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar, serta melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional satuan.

Sebagai langkah lanjutan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto langsung menandatangani surat perintah pencopotan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kapolda menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.

Barang-Barang di Rumah Dinas Mulai Dikemas

Halaman:

Komentar