KH Zulfa Mustafa Resmi Ditunjuk Sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU
PARADAPOS.COM - KH Zulfa Mustofa secara resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno tertutup di Jakarta, Selasa (9/12/2025), untuk menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya.
Proses penetapan KH Zulfa, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU, dilaksanakan melalui musyawarah para alim ulama yang hadir. Keputusan ini kemudian diketok palu secara langsung oleh Rais Aam Nahdlatul Ulama, KH Miftachul Akhyar.
Rais Syuriyah PBNU, H. Prof Mohammad Nuh, mengonfirmasi keputusan tersebut. "Yaitu penetapan Pj Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustafa, oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU ini sebagai Pj Ketum," ujarnya.
Masa Tugas dan Jadwal Muktamar NU 2026
KH Zulfa Mustafa akan menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Ketum PBNU hingga pelaksanaan Muktamar PBNU yang dijadwalkan pada tahun 2026. Mohammad Nuh menambahkan, "Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 2026, mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun karena Rais Aam yang mulia tidak pernah menggariskan bahwa Muktamar yang ada di Lampung tahun lalu itu sebenarnya sudah mundur satu tahun karena COVID-19."
Susunan Acara dan Tokoh yang Hadir
Rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan tersebut membahas status final Ketua Umum PBNU dan rencana pelaksanaan Muktamar. Rapat ini dipimpin oleh Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, didampingi Wakil Rais Aam KH. Anwar Iskandar, dan Wakil Rais Aam KH. Afifuddin Muhajir.
Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci NU, antara lain Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, serta Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen