Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Vendor Jadi Korban Tagihan Tak Dibayar

- Rabu, 10 Desember 2025 | 05:00 WIB
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Vendor Jadi Korban Tagihan Tak Dibayar
Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Vendor Juga Jadi Korban | Paradapos.com

Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Vendor Juga Jadi Korban Tak Dibayar

PARADAPOS.COM – Pengembangan kasus penipuan yang melibatkan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita semakin meluas. Penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara menyatakan bahwa korban tidak hanya berasal dari pasangan calon pengantin, tetapi juga dari kalangan vendor atau mitra usaha.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick, menjelaskan bahwa pelaku tidak memenuhi sejumlah item perlengkapan resepsi yang telah dibayar oleh korban. "Tidak hanya katering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku," ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Vendor Lapor, Tagihan dari WO Ayu Puspita Tak Dibayar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, memberikan keterangan lebih detail. Ia menyebut ada peralatan sewa untuk resepsi yang tidak disediakan, padahal uang sewa telah dilunasi oleh korban.

Lebih lanjut, Onkoseno mengungkapkan bahwa laporan juga datang dari pihak vendor. "Nah itu termasuk juga ada, tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga. Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor," jelasnya.

Status Tersangka dan Penahanan

Polisi telah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka utama dalam kasus penipuan ini. Tidak hanya Ayu, empat orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa dua tersangka, yaitu Ayu Puspita (A) dan seorang tersangka berinisial D, telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. "Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Budi, Selasa (9/12/2025).

Sementara itu, tiga tersangka lainnya sedang menjalani proses hukum di bawah penanganan Polda Metro Jaya. "Tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," pungkas Budi Hermanto.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar