Bukti dan Keterangan Ahli
Penyidik mengumpulkan sejumlah bukti kuat, termasuk sebuah flashdisk berisi dokumentasi yang telah melalui uji Laboratorium Forensik (Labfor). Bukti ini diperkuat dengan keterangan saksi ahli dari Bank BCA.
“Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan labfor,” tegas Kapolres. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa cek senilai Rp3 miliar tersebut tidak sesuai dengan aslinya atau palsu.
Awal Mula Kasus yang Viral
Kasus ini berawal dari viralnya video pernikahan pasangan beda usia jauh tersebut di media sosial. Selain usia, publik juga dihebohkan dengan mahar yang disebut-sebut mencapai Rp3 miliar.
Dalam video itu, penghulu menyatakan, "... dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai."
Pascaviral, Mbah Tarman dilaporkan kabur dan membawa sejumlah barang berharga milik keluarga pengantin perempuan. Isu bahwa cek mahar tersebut kosong alias tidak bernilai pun semakin mencuat, yang akhirnya berujung pada laporan dan proses hukum seperti sekarang.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban