Noel Ebenezer Beri Peringatan Keras ke Purbaya: "Hati-Hati, Sejengkal Lagi Bapak 'di-Noel-kan'!"
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), memberikan peringatan mengejutkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Noel mengisyaratkan bahwa Purbaya berpotensi menghadapi nasib hukum serupa dengannya.
Pernyataan ini disampaikan Noel saat akan menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
"Dan juga pesan nih buat Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan 'di-noel-kan'. Hati-hati tuh, Pak Purbaya," tegas Noel di depan awak media.
Noel menduga kuat bahwa Purbaya akan tersandung kasus hukum jika dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu. Ia menggambarkan situasi tersebut dengan bahasa yang tajam.
"Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujar Noel.
Latar Belakang Kasus Noel Ebenezer
Sebelumnya, Jaksa KPK telah mendakwa Noel Ebenezer dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dakwaan menyebutkan Noel meminta jatah hingga Rp 3 miliar.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker lainnya, yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila.
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 untuk memberikan uang dengan total mencapai Rp 6,5 miliar. Kasus ini terjadi sejak tahun 2021, sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Peringatan dari mantan pejabat negara ini menyoroti dinamika dan ketegangan politik yang terjadi, sekaligus menjadi peringatan publik tentang potensi konflik hukum di tingkat elite.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Kelima Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Raffi Ahmad Bantah Keterlibatan dalam Kasus Penyelundupan Elektronik Ilegal di Lampung, Hadirkan Saksi Kunci
KPK Ungkap Upaya Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Sony Sanjaya sebagai Tersangka Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis