Dari situ, lanjutnya, muncul upaya untuk mendegradasi popularitas dan elektabilitas Jokowi maupun Gibran Rakabuming Raka, yang berujung pada kepentingan politik kekuasaan.
Strategi Mempertahankan Energi Negatif
Mardiansyah juga mengamati bahwa kubu pelapor, Roy Suryo dan kawan-kawan, berupaya mempertahankan energi kasus ini dalam waktu panjang. Tujuannya adalah untuk menggerus nama baik Jokowi secara berkelanjutan.
Proses Hukum Dinilai Sudah pada Jalurnya
Di sisi hukum, Mardiansyah menilai proses penyidikan telah berjalan di jalur yang benar. Ia menyebut langkah penyidik Polda Metro Jaya yang memperlihatkan ijazah asli Jokowi dalam gelar perkara khusus sebagai sikap profesional.
Ia menegaskan bahwa forum gelar perkara bukan tempat membuktikan keaslian dokumen, melainkan untuk menyiapkan proses persidangan. Pembuktian akhir yang sah harus disampaikan di pengadilan.
"Kalau pada akhirnya proses pengadilan ditentukan siapa yang bersalah dan hukumannya, saya harap Roy Suryo Cs berjiwa besar untuk menerimanya. Jangan memperpanjang narasi-narasi lain yang tidak menguntungkan publik," tukas Mardiansyah.
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang Anggota TNI di Ketapang: Kronologi & Fakta Lengkap
Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Oknum TNI-Polri Pelindung Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Statistik
Insiden Ketapang: Alasan TNI Mundur Saat Diserang WN China Bersenjata