PARADAPOS.COM - Andrie Yunus (27), Wakil Koordinator KontraS, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pasca menjadi korban penyiraman air keras pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026. Korban mengalami luka bakar kimia yang signifikan di beberapa bagian tubuh dan menderita cedera serius pada mata kanannya yang mengancam penglihatannya.
Kronologi dan Penanganan Awal di IGD
Menurut penjelasan resmi dari pihak rumah sakit, Andrie Yunus tiba di Instalasi Gawat Darurat RSCM sekitar pukul 00.00 WIB. Kondisinya saat itu cukup mengkhawatirkan dengan luka bakar yang terlihat di wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengannya. Tim medis segera melakukan tindakan pemeriksaan mendesak untuk menilai tingkat keparahan paparan zat kimia.
Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (17/3/2026), mengonfirmasi temuan awal tersebut.
"Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka," jelasnya.
Menyikapi hal itu, petugas medis langsung melakukan pencucian menyeluruh pada area yang terluka. Langkah ini merupakan prosedur standar yang krusial untuk menghentikan reaksi kimia yang sedang berlangsung dan meminimalkan kerusakan jaringan lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Kondisi Terkini
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan lanjutan, tim dokter mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai cedera yang diderita Andrie Yunus. Korban didiagnosa mengalami luka bakar kimia dengan luas sekitar 20 persen dari total permukaan tubuhnya. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah kondisi mata kanannya.
Yoga Nara memaparkan temuan medis tersebut dengan lebih rinci.
"Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea," ungkapnya.
Cedera pada mata kanan yang digambarkan sebagai trauma kimia berat ini menempatkan korban dalam risiko gangguan penglihatan permanen. Proses pemulihan untuk jenis luka seperti ini umumnya membutuhkan waktu panjang dan penanganan multidisiplin yang berkelanjutan. Saat ini, fokus perawatan masih pada stabilisasi kondisi, pencegahan infeksi, dan upaya mempertahankan fungsi organ yang terdampak.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Meningkat Signifikan di Tol Cipali
Lalu Lintas Mudik di Tol Cipali Meningkat 22% pada H-4 Lebaran
PAN Siap Dukung Wacana Pemotongan Gaji Anggota DPR
BRImo Pimpin Pengguna Aktif Mobile Banking, Transaksi Digital Tembus Ribuan Triliun di 2025