Polda Metro Jaya Tegaskan Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Bukan Karya Ilmiah
PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya secara resmi menyatakan bahwa buku berjudul "Jokowi's White Paper" yang diterbitkan oleh tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk Roy Suryo, dinilai hanya sebagai asumsi dan klaim belaka. Menurut pihak kepolisian, buku tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai sebuah karya ilmiah.
"Ya bisa dikatakan seperti itu (analisis dan buku Roy Suryo cs hanya klaim, bukan karya ilmiah)," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, seperti dikutip pada Minggu (21/12/2025).
Syarat Karya Ilmiah yang Tidak Terpenuhi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa sebuah produk akademik atau karya ilmiah wajib memenuhi syarat etika yang ketat, baik dalam proses pembuatan maupun publikasi. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Orisinalitas dan Bebas Manipulasi: Karya harus asli dan data yang disajikan tidak dimanipulasi.
- Integritas Akademik: Peneliti harus memahami dan mematuhi kode etik yang berlaku.
- Pemenuhan Aspek Metodologi: Penelitian harus menggunakan metode yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
- Prinsip Etika Penelitian: Seperti menghormati subjek penelitian (respect for persons), berbuat baik, tidak merugikan, serta menjaga kejujuran, objektivitas, dan kerahasiaan data.
"Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga," imbuh Iman.
Artikel Terkait
Izin SMA Siger Bandar Lampung Ditolak Disdikbud, Siswa Harus Pindah Sekolah
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan 16 Ormas Islam
Fakta Nama Sri Mulyani di Epstein File: Konteks Profesional di Bank Dunia
Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Proses Hukum RRT Diperpanjang, SP3 Makin Menguat?