Paman Aniaya Keponakan Hingga Tewas di Bangkalan, Motif Cekcok Mulut

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:00 WIB
Paman Aniaya Keponakan Hingga Tewas di Bangkalan, Motif Cekcok Mulut

Pelaku berinisial RM (40 tahun), yang merupakan paman kandung dari korban RI, berhasil diamankan oleh petugas Polsek Galis tidak lama setelah kejadian. Penangkapan dilakukan dengan bantuan tokoh masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan bahwa motif kejadian ini murni akibat pertengkaran internal keluarga. RM adalah adik kandung dari orang tua korban RI.

Korban Sempat Dievakuasi

Warga dan keluarga yang mendengar kejadian segera mengevakuasi kedua korban ke RSUD setempat. Sayangnya, nyawa RI tidak tertolong akibat luka parah di kepala. Suaminya, RH, masih berjuang untuk sembuh dari luka-lukanya.

Pasal dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Halaman:

Komentar