Keji! Majikan Perkosa Karyawati di Makassar, Direkam Istri untuk Ancaman Kerja Tanpa Gaji 15 Tahun
Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun menjadi korban pemerkosaan yang didalangi majikannya sendiri di Makassar, Sulawesi Selatan. Yang lebih keji, aksi kekerasan seksual ini direkam oleh istri pelaku dan dijadikan alat ancaman.
Rekaman VIRAL Jadi Alat Ancaman Kerja Paksa Tanpa Bayaran
Menurut keterangan dari Sekretaris YPMP Sulsel, Alita Karen, rekaman pemerkosaan tersebut digunakan untuk mengancam korban. "Pelaku mengancam korban harus bekerja di tempat usahanya tanpa bayaran. Menurut korban, ancamannya adalah harus bekerja selama 15 tahun," ujar Alita di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).
Korban Bekerja 17 Jam Sehari Hanya Dibayar Rp 60.000
Korban yang telah bekerja selama 3 bulan di usaha milik pasangan suami-istri tersebut mengalami eksploitasi berat. Alita mengungkapkan, korban bekerja dari pukul 07.00 malam hingga 12.00 siang keesokan harinya, namun upahnya hanya Rp 60.000 per hari.
"Banyak karyawan tidak betah dan cepat keluar. Bisa jadi korban bukan satu-satunya," tambah Alita, menduga ada korban kekerasan seksual lainnya sebelum kejadian ini.
Artikel Terkait
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi: Kronologi Pelecehan hingga Korban Hamil 8 Bulan
Bahlil Lahadalia Tersenyum Lebar Dijuluki Mutiara dari Timur, Reaksinya Viral
Deolipa: Komedi Pandji Pragiwaksono Hina Gibran, Bisa Dipidana Menurut KUHP Baru
Dentuman Misterius di Cianjur: PVMBG Sebut Fenomena Elektromagnetik, BMKG Duga Aktivitas Manusia