KPK Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap dan Ijon Proyek Bupati Bekasi

- Senin, 05 Januari 2026 | 13:50 WIB
KPK Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap dan Ijon Proyek Bupati Bekasi

KPK Akan Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan suap dan praktik ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jabatan Strategis Rieke Diah Pitaloka di Bekasi

Rieke Diah Pitaloka diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Surat keputusannya ditandatangani oleh Bupati Ade Kuswara Kunang pada 11 April 2025. Dalam posisi ini, Rieke bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan.

Pernyataan Resmi KPK Soal Pemeriksaan

Halaman:

Komentar