KPK Akan Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan suap dan praktik ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Jabatan Strategis Rieke Diah Pitaloka di Bekasi
Rieke Diah Pitaloka diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Surat keputusannya ditandatangani oleh Bupati Ade Kuswara Kunang pada 11 April 2025. Dalam posisi ini, Rieke bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Artikel Terkait
BNN Gerebek Pabrik Narkoba Liquid Vape di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap
KPK Didesak Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu Era Sri Mulyani
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Iklan Bank bjb ke Ridwan Kamil: Update & 5 Tersangka
KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun