Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda, Tersangkut Tudingan SBY dan Isu Ijazah Jokowi
PARADAPOS.COM – Partai Demokrat telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi ini merupakan eskalasi dari tuduhan yang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 Januari 2026.
Konfirmasi dan Nama Akun yang Dilaporkan
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengonfirmasi tindakan hukum ini. "Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP)," ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Keempat akun media sosial yang dilaporkan adalah:
- Channel YouTube @AGRI FANANI
- Channel YouTube @Bang bOy YTN
- Channel YouTube @KajianOnline
- Akun TikTok @sudirowibudhiusmp
Alasan dan Konten yang Dipersoalkan
Muhajir menjelaskan alasan pelaporan masing-masing akun. Akun @AGRI FANANI dilaporkan karena menampilkan video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Sementara itu, akun @Bang bOy YTN membuat konten berjudul "Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini".
Akun @KajianOnline dipersoalkan atas konten berjudul "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit". Sedangkan akun TikTok @sudirowibudhiusmp dilaporkan karena menuding SBY terlibat dalam isu ijazah Jokowi melalui pionnya, yang disebutkan adalah Roy Suryo.
Somasi Tidak Diindahkan, Laporan Polisi Menyusul
Politisi Partai Demokrat, Andi Arif, menyatakan bahwa laporan polisi ini dilakukan setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak diindahkan oleh pemilik akun. "Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu Ijazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun," tulis Andi Arif di akun X-nya.
Sebelumnya, Partai Demokrat telah melayangkan somasi kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang (pemilik akun TikTok) dan tiga akun lainnya: Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online. Somasi dilayarkan menanggapi konten yang dinilai merusak citra partai dan SBY, termasuk pernyataan bahwa "SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih" terkait isu ijazah.
Tuntutan dalam Somasi
Dalam somasi yang diteken oleh enam advokat BHPP Partai Demokrat, pihak partai meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari pemilik akun dalam waktu 3x24 jam setelah surat diterima. Tuntutan ini tidak dipenuhi, sehingga berlanjut ke pelaporan pidana.
Partai Demokrat menegaskan bahwa pernyataan dalam video-video tersebut telah merugikan citra dan nama baik partai serta Ketua Majelis Tingginya, Susilo Bambang Yudhoyono.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Perjanjian Dagang Prabowo-Trump, Sebut Merugikan dan Rendahkan Kedaulatan
Video Diduga Pemilik Kos Paksa Anak Kos Viral, Polisi Belum Beri Pernyataan
Fadli Zon Tegaskan Era Jokowi Usai, Saatnya Babak Baru Prabowo
Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang, Pengemudi Ambulans Bebas