FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi: Tuding Penistaan Agama di Stand Up Comedy Mens Rea

- Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00 WIB
FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi: Tuding Penistaan Agama di Stand Up Comedy Mens Rea

FPI dengan tegas menyatakan bahwa salat tidak boleh dijadikan bahan lelucon. Mereka menilai tindakan Pandji yang memperolok preferensi memilih pemimpin yang rajin salat adalah bentuk penghinaan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW.

Lebih lanjut, FPI menuding Pandji telah inkar kepada ayat Al-Quran. Analogi yang digunakan Pandji, seperti menyamakan salat dengan kepintaran, juga disebut sebagai kesesatan berpikir dan merendahkan ibadah salat.

Tuntutan dan Tindak Lanjut FPI

Dalam surat pernyataannya, FPI memberikan beberapa tuntutan tegas, yaitu:

  1. Meminta Pandji Pragiwaksono untuk bertaubat nasuha, memohon ampun kepada Allah SWT, dan meminta maaf kepada umat Islam.
  2. Mengawal proses hukum terkait dugaan penistaan agama ini.
  3. Meminta platform Netflix untuk menghapus, memotong, atau mensensor materi kontroversial dalam stand up comedy "Mens Rea".

FPI juga menyerukan kepada seluruh komedian dan pelawak di Indonesia untuk tidak menjadikan simbol atau ajaran agama apa pun sebagai bahan candaan, mengingat Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila yang menjunjung tinggi agama.

Kasus ini kembali memantik perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap agama di ruang publik Indonesia.

Halaman:

Komentar