Merespon viralnya video itu, Polres Serdang Bedagai (Sergai) segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama dengan Polres Tebing Tinggi, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.
Pengakuan Pelaku dan Tindakan Hukum
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP B Situngkir, SH.MH, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam pemeriksaan, JD mengaku melakukan aksi bejatnya karena merasa bergairah melihat penumpang perempuan di sampingnya. Aksinya baru berhenti ketika ada penumpang lain yang naik di Sei Bamban.
"Korban tidak membuat laporan resmi. Pelaku telah mendapat pembinaan dan telah meminta maaf kepada korban. Begitu juga korban telah memaafkan pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Sergai seperti dikutip Antara, Sabtu 17 Januari 2026.
Korban Apresiasi Kecepatan Polisi & Harapan ke Depan
Safriah menyatakan apresiasinya atas gerak cepat Polres Sergai dalam menangkap pelaku. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan para sopir angkot dapat menjaga etika serta moralitas saat bertugas melayani penumpang.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya keselamatan dan kenyamanan penumpang, khususnya perempuan, dalam menggunakan angkutan umum.
Artikel Terkait
Gaji Sabrang Noe Letto di DPN: Besaran, Posisi Eselon 2A, dan Tugasnya
Rismon Sianipar Minta Eggi Sudjana Minggir dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penyebabnya
Eggi Sudjana Klarifikasi Pertemuan dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Ini Alasan Hukum Restorative Justice
Viral! Numpang Parkir Saat Banjir Dipalak Rp750 Ribu, Mobil Tetap Terendam