Mbak Rara Diusir dari Labuhan Keraton Jogja: Fakta Lengkap & Klarifikasi Resmi

- Jumat, 23 Januari 2026 | 16:25 WIB
Mbak Rara Diusir dari Labuhan Keraton Jogja: Fakta Lengkap & Klarifikasi Resmi

Menanggapi viralnya isu ini, pihak Keraton Yogyakarta akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan Labuhan Parangkusumo berada di bawah kewenangan penuh abdi dalem.

“Jadi pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin (labuhan) adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Labuhan bukan sekadar agenda budaya, melainkan ritual sakral dengan tata aturan baku yang diwariskan secara turun-temurun dan tidak dapat diintervensi pihak luar tanpa mekanisme resmi.

Acara Terbuka untuk Umum, Namun Ada Batas Tegas Keterlibatan

Keraton Yogyakarta juga menjelaskan bahwa meskipun prosesi Labuhan Parangkusumo terbuka untuk umum, keterbukaan tersebut memiliki batas yang jelas. Masyarakat diizinkan hadir sebagai saksi, bukan sebagai bagian dari pelaksana ritual.

“Untuk agenda yang memang terbuka untuk umum, ini berarti masyarakat diperbolehkan untuk hadir menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban demi kelancaran acara,” lanjut GKR Condrokirono. Keraton menegaskan bahwa setiap pihak luar yang ingin terlibat langsung wajib mengantongi izin resmi dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura.

Labuhan Parangkusumo: Ritual Sakral Warisan Spiritual Keraton

Di balik ramainya narasi, Keraton Yogyakarta menegaskan bahwa Labuhan Parangkusumo adalah ritual sakral warisan spiritual, bukan panggung bebas tafsir. Setiap peran telah ditentukan, setiap tahapan dijalankan sesuai pakem.

Upacara ini sarat nilai spiritual dan dijaga ketat. Prosesi diawali dengan serah terima ubarampe di Kantor Kapanewon Kretek, dilanjutkan doa bersama di Cepuri Parangkusumo, hingga pelarungan ubarampe ke Samudra Hindia sebagai simbol ungkapan syukur dan permohonan keselamatan.

Polemik Mbak Rara ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan era media sosial tidak menghapus batas sakralitas tradisi yang dijaga Keraton Yogyakarta sepanjang zaman.

Halaman:

Komentar