Rocky Gerung Kritik Perjanjian Dagang Prabowo-Trump, Sebut Merugikan dan Rendahkan Kedaulatan

- Minggu, 22 Februari 2026 | 23:50 WIB
Rocky Gerung Kritik Perjanjian Dagang Prabowo-Trump, Sebut Merugikan dan Rendahkan Kedaulatan

PARADAPOS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung secara terbuka mengkritisi substansi perjanjian dagang yang baru saja diteken oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington DC. Dalam analisisnya, Gerung menilai beberapa klausul dalam kesepakatan tersebut merugikan dan bahkan dianggap merendahkan kedaulatan Indonesia, seraya mempertanyakan proses diplomasi yang melatarbelakanginya.

Kritik Tajam terhadap Isi Perjanjian

Rocky Gerung menyampaikan pandangannya tersebut dalam sebuah dialog di kanal YouTube resminya. Ia mengutip sejumlah analisis mendalam yang telah dilakukan para pengamat terhadap teks perjanjian.

"Memang setelah di-breakdown, dianalisis secara detail oleh para pengamat, ternyata perjanjian itu betul-betul menghina Indonesia," ungkapnya. "Jadi seolah-olah Donald Trump suruh tanda tangan semua yang gua mau ya, termasuk loloskan produk kita masuk ke pasar Indonesia tanpa perlu ada label halal segala macam kan."

Menurutnya, kesepakatan itu mencerminkan upaya Trump untuk mendominasi percaturan ekonomi global sekaligus membatasi ruang gerak Indonesia dalam menjalin kemitraan dagang dengan negara lain. Gerung melihat posisi Indonesia dalam negosiasi terkesan lemah dan hanya mengikuti kemauan pihak AS.

Problematika Pembatalan Tarif oleh Mahkamah Agung AS

Persoalan lain yang disorot adalah inkonsistensi dari pihak Amerika Serikat. Rocky Gerung menyebutkan tarif yang semula dijanjikan dalam perjanjian, kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court) AS, menimbulkan ketidakpastian.

"Jadi sekali lagi kita mau lihat apa sebetulnya yang menyebabkan negeri ini jadi bulan-bulanan dari Donald Trump," tuturnya. "Dia janjikan 19% tiba-tiba dibatalin oleh sistem hukum Amerika lalu dia pergi pada 10%. Kita nggak tahu mau ngapain itu."

Kejadian ini, dalam pandangannya, membuka celah bagi Indonesia untuk meninjau ulang komitmennya. Ia menilai pemerintah memiliki landasan kuat untuk merevisi perjanjian mengingat salah satu dasar kesepakatan awal telah berubah.

Kapasitas Diplomasi yang Dipertanyakan

Lebih jauh, Rocky Gerung mempertanyakan kesiapan dan kehati-hatian tim diplomasi Indonesia dalam menangani perjanjian berisiko tinggi ini. Ia menduga ada kelemahan dalam menganalisis draft hukum perjanjian tersebut.

"Jadi klausul-klausul dalam perjanjian itu tidak kita baca dengan baik sebetulnya dan itu menandakan bahwa kapasitas diplomasi kita betul-betul rendah sekali," jelasnya. "Atau sangat mungkin bahwa menteri-menteri yang ditugaskan oleh Pak Prabowo tidak membaca secara kritis legal drafting dari perjanjian yang kita teken kemarin dan itu sebetulnya menghina kecerdasan bangsa ini."

Ia menambahkan, perubahan fundamental di pihak AS setelah penandatanganan seharusnya menjadi pelajaran tentang kompleksnya mekanisme politik dan konstitusi di Amerika Serikat, yang sayangnya tidak diantisipasi.

Peluang Pembatalan oleh DPR

Menyikapi pembatalan tarif oleh lembaga hukum AS, Rocky Gerung melihat adanya peluang paralel bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk mengambil langkah serupa. Ia berargumen bahwa perubahan kondisi di AS dapat menjadi dasar hukum yang kuat.

"Jadi sebetulnya kita juga bisa paralelkan bahwa kalau begitu parlemen Indonesia, DPR dalam hal ini, juga bisa membatalkan perjanjian itu kan," ujarnya. "Harus ada semacam semangat untuk memanfaatkan justru celah hukum yang sudah disediakan oleh sistem hukum Amerika bahwa Trump tidak punya hak. Oleh karena itu dengan sendirinya perjanjian dengan Trump batal."

Gerung mendorong DPR untuk menguji ulang kedudukan hukum perjanjian tersebut. Ia berpendapat bahwa jika hak Trump untuk menetapkan tarif dibatalkan di negerinya sendiri, maka perjanjian itu memiliki cacat hukum sejak awal (cacat tata cara).

"Jadi Indonesia bisa ajukan dalil itu bahwa kami akhirnya parlemen DPR Indonesia itu menguji kedudukan hukum dari perjanjian antara Presiden Prabowo dan Donald Trump, lalu kami Indonesia akan batalkan itu karena tadi berubahnya asumsi," pungkas Rocky Gerung menutup analisisnya.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar