PARADAPOS.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons tegas terhadap pernyataan viral alumni beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang mengungkapkan keinginan agar anaknya tidak menjadi Warga Negara Indonesia. Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube resminya pada Selasa (24/2/2026) malam, Mahfud mengaku marah besar atas komentar yang dinilainya melecehkan negara. Namun, di sisi lain, ia juga mengajak pemerintah untuk melakukan introspeksi mendalam atas kondisi yang memicu kekecewaan dan keputusasaan warga negara hingga melontarkan pernyataan sedemikian keras.
Marah yang Dipahami: Menelisik Akar Kekecewaan
Reaksi pertama Mahfud MD sama seperti kebanyakan publik: kemarahan. Sebagai figur yang dikenal sangat mencintai Indonesia, ia merasa sakit hati dengan ungkapan Dwi Sasetyaningtyas. Namun, setelah kemarahan awal mereda, analisisnya bergeser ke akar persoalan. Ia melihat pernyataan kontroversial itu bukan muncul dari ruang hampa, melainkan dari akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
“Pertama ketika saya mendengar itu, saya ikut marah tentu saja sebagai warga negara Indonesia. Dia mencicipi nikmatnya Indonesia sesudah merdeka, bisa sekolah juga karena Indonesia, lalu melecehkan Indonesia di depan publik dengan begitu parah. Itu menyakitkan bagi kita,” ungkap Mahfud.
Ia melanjutkan, “Ini tampaknya lelah. Padahal saya selalu mengatakan jangan pernah lelah mencintai Indonesia.”
Batas Antara Kritik dan Penghinaan
Di sinilah Mahfud MD memberikan penegasan penting mengenai batas yang sering kali kabur. Ia dengan jelas membedakan antara mengkritik pemerintah dan menghina negara. Kritik terhadap kebijakan atau kinerja pemerintahan, dalam pandangannya, adalah hal yang wajar dan perlu dalam demokrasi. Namun, ketika ekspresi ketidakpuasan itu berubah menjadi serangan terhadap entitas negara—yang mencakup rakyat, wilayah, dan kedaulatan—maka itu telah melampaui batas.
“Saya marah kepada Mbak Dwi Tias. Tapi kalau kita lihat ke belakang, kita juga harus sadar diri. Kenapa dia melakukan itu? Karena perkembangan akhir-akhir ini membuat putus asa,” tuturnya, mencoba memahami konteks di balik pernyataan tersebut.
“Yang dia keluhkan itu pemerintahnya. Jangan negaranya yang diserang. Negara itu ada rakyat, ada pemerintah, ada wilayah. Ketidakpuasan kepada pemerintah jangan negara yang diserang,” tegas Mahfud lebih lanjut.
Panggilan untuk Introspeksi Pemerintah
Lebih dari sekadar menanggapi satu kasus, pernyataan Mahfud MD terdengar seperti sebuah peringatan keras bagi penguasa. Ia mengingatkan bahwa nasionalisme dan kecintaan pada tanah air bukanlah sesuatu yang given; perasaan itu harus dipupuk dan dijaga oleh negara dengan memenuhi hak-hak dasar warganya. Ketika rakyat merasa hak hidupnya tidak terfasilitasi secara wajar, ketika suara kritik tidak didengar, dan ketika ketidakadilan dirasakan di mana-mana, rasa cinta itu bisa luntur.
“Ini bukan tanpa data, tanpa fakta. Apa yang dikatakan itu berangkat dari fakta-fakta yang sering mengecewakan,” jelasnya, merujuk pada berbagai keluhan riil masyarakat.
Ia memberikan contoh konkret, “Orang mau berusaha diperas. Mau cari kerja belum tentu dapat. Perkara sudah inkrah diadili lagi. Yang begitu-begitu orang takut bersuara.” Situasi inilah, menurutnya, yang membuat suara kritis dari luar negeri seperti terdengar lebih keras, karena banyak yang di dalam negeri merasa takut untuk bersuara.
Dukungan Bersyarat untuk Sanksi
Menyikapi langkah pemerintah yang akan mem-blacklist dan menuntut pengembalian dana beasiswa, Mahfud MD menyatakan kesetujuannya. Namun, dukungan itu datang dengan catatan yang sangat prinsipil. Ia menegaskan bahwa beasiswa negara, yang merupakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak boleh dibalik menjadi alat untuk membungkam kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat.
“Saya setuju dengan tindakan pemerintah agar dia di-blacklist. Tapi pemerintah juga harus sadar bahwa kerusakan sedang terjadi di mana-mana,” katanya.
“Kontribusi negara terhadap pendidikan itu kewajiban dan tidak boleh membungkam orang untuk berbicara. Justru perubahan mendasar sering lahir dari mereka yang mendapat pendidikan baik,” lanjut Mahfud menegaskan posisinya.
Penutup: Cinta yang Harus Dipelihara Bersama
Pernyataan Mahfud MD menutup dengan pesan yang berimbang. Di satu sisi, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mencintai Indonesia dengan sepenuh hati. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pemeliharaan rasa cinta itu adalah tanggung jawab bersama, di mana pemerintah memegang peran kunci dengan berlaku adil, konstitusional, dan menghargai hak rakyat. Perubahan, tegasnya, harus ditempuh melalui jalur demokrasi yang normal, bukan melalui ledakan ketidakpuasan yang tak terkendali.
“Kita cintailah negara ini dengan sepenuh hati. Mencintai tidak cukup rakyat yang diminta mencintai. Pemerintah juga harus memelihara kecintaan itu dengan berlaku sesuai konstitusi dan menghargai hak rakyat,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Nikah 26 Februari 2026, Administrasi di KUA Rampung
Analis Pertanyakan Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap India, Khawatir Pukul Industri Lokal
Anggota Brimob Minta Maaf di Sidang Kode Etik Usai Aniaya Pelajar Tewas
MAKI Soroti Kontradiksi Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK