PARADAPOS.COM - Markas Besar TNI telah melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Pergantian ini merupakan langkah pertanggungjawaban institusi menyusul penetapan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Presiden Joko Widodo telah menegaskan kasus ini sebagai tindakan terorisme yang harus diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya, sementara proses hukum kini melibatkan dua jalur penyelidikan yang berbeda antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI.
Pernyataan Resmi Mabes TNI
Dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah secara resmi mengumumkan perkembangan tersebut. Pernyataan ini disampaikan di hadapan awak media yang hadir, meski rincian lebih lanjut mengenai pergantian pejabat belum dijelaskan secara mendetail.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," jelas Aulia Dwi Nasrullah.
Dua Jalur Penyidikan yang Berbeda
Kasus ini kini ditangani oleh dua institusi yang berjalan paralel. Di satu sisi, Polda Metro Jaya, sebagai otoritas wilayah, telah mengantongi dua inisial pelaku, BAC dan MAK. Di sisi lain, Puspom TNI telah menetapkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka, yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan adanya upaya pelokalisiran kasus. Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menyoroti hal tersebut.
“Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan perintah kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus. Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” ungkap Hendardi melalui siaran pers.
Pernyataan Tegas Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan pernyataan keras, mengategorikan insiden ini sebagai tindakan terorisme yang biadab. Dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis, Presiden menekankan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, tanpa memandang latar belakang pelaku.
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!," tegas Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyasar tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga otak di balik kejadian tersebut. Ia menjamin tidak akan ada impunitas, termasuk jika ada keterlibatan aparat.
"(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," lanjutnya.
"Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” ujar Presiden dengan nada tegas. "Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini," tambahnya.
Pernyataan Presiden ini sekaligus menegaskan prinsip perlindungan negara terhadap setiap warga negara, termasuk para aktivis yang menyuarakan kritik. "Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya," tutup Prabowo.
Artikel Terkait
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Picu Ancaman PHK Ribuan PPPK
Yaqut Cholil Qoumas Selesai Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Perusahaan Beralih ke Sistem Payroll Terintegrasi untuk Permudah Pelaporan SPT Tahunan
KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan Usai Tahanan Rumah 5 Hari