PARADAPOS.COM - Polisi telah menangkap dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi seorang pekerja di sebuah kios ayam goreng di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban, Abdul Hamid (39), ditemukan tewas di dalam freezer kios tempatnya bekerja oleh pemilik usaha pada Sabtu (28/3/2026). Kedua pelaku, yang merupakan rekan kerja korban, diamankan oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya setelah melakukan pelarian pasca-lebaran. Motif utama kejahatan ini diduga adalah perampokan.
Kedok Mudik dan Pengkhianatan di Hari Raya
Drama berdarah ini berawal dari siasat licik kedua tersangka, yang berinisial S (27) dan DS alias ANS (23). Menjelang lebaran, mereka berpamitan kepada pemilik kios, ES (32), seolah-olah akan mudik ke kampung halaman. Padahal, niat mereka jauh lebih kelam. Sementara itu, Abdul Hamid, yang tidak memiliki keluarga untuk dikunjungi, memilih untuk tetap tinggal dan menjaga kios selama pemiliknya mudik ke Cilacap.
Kepercayaan yang diberikan ternyata berbuah petaka. Saat ES kembali untuk membuka usaha, ia disambut bau busuk menyengat yang ternyata berasal dari freezer terkunci. Pemandangan mengerikan menyapa saat ia membukanya: jasad Abdul Hamid tergeletak di antara tumpukan ayam beku, dalam kondisi tak utuh dengan bagian tangan dan kaki yang hilang.
Motif Perampokan dan Pencarian Bukti
Investigasi polisi mengarah pada motif perampokan sebagai pemicu utama tindakan keji ini. Selain mengambil nyawa, para pelaku juga kabur membawa dua unit sepeda motor serta sejumlah uang tunai milik usaha. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan kronologi tersebut.
"Korban Abdul Hamid tetap berada di kios karena tidak memiliki keluarga untuk dikunjungi. Ia menjaga tempat usaha saat pemiliknya mudik ke Cilacap," jelasnya pada Senin (30/3/2026).
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pencarian intensif terhadap potongan tubuh korban yang belum ditemukan. Pengungkapan kasus ini menyisakan duka mendalam, terutama mengingat korban justru dikhianati oleh orang-orang yang sehari-harinya bekerja bersamanya.
Proses Hukum Berlanjut
Kedua tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Meski motif perampokan sudah terungkap, polisi tidak menutup kemungkinan adanya alasan lain di balik cara pembunuhan yang sangat sadis ini, termasuk kemungkinan adanya dendam pribadi.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kombes Sumarni.
Kasus ini menjadi pengingat pilu tentang betapa rapuhnya kepercayaan, yang berakhir tragis di sebuah kios sepi di tengah suasana lebaran.
Artikel Terkait
Guru MTs Depok Dipecat Usai Tertangkap Tawarkan Jasa Seks Sesama Jenis
Ade Darmawan Desak Rismon Sianipar Ungkap Pendana Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter Tifa Siap Gugat Jokowi di PN Solo Soal Transparansi Ijazah
Keluarga Vidi Aldiano Ungkap Penampakan dalam Mimpi di Ziarah 21 Hari