PARADAPOS.COM - Sebuah rumah dinas milik Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI) di Jakarta Selatan kini menjadi sorotan setelah diduga kuat digunakan sebagai lokasi perencanaan dan titik kumpul para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada pertengahan Maret 2026. Dugaan ini mengemuka dari keterangan aparat penegak hukum dan memicu desakan untuk pemeriksaan menyeluruh terhadap penghuni dan aktivitas di bangunan tersebut.
Desakan Pemeriksaan Menyeluruh
Merespons temuan tersebut, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak agar penyelidikan difokuskan pada rumah dinas yang berlokasi di Jalan Panglima Polim III tersebut. Perwakilan TAUD, Muhamad Isnur, menekankan bahwa pemeriksaan harus menjangkau semua pihak yang memiliki akses ke lokasi.
“Ada office boy, penjaga keamanan, sampai cleaning service yang bisa jadi saksi,” tutur Isnur pada Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa penyerangan yang menimpa Andrie Yunus. Pemeriksaan diharapkan dapat memetakan dengan jelas peran dan tanggung jawab setiap individu yang terlibat.
“Siapa yang merencanakan apa, semua diungkap,” tegas Isnur usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan.
Profil dan Kondisi Bangunan yang Misterius
Rumah dinas yang dimaksud terletak di kawasan Kebayoran Baru. Dari luar, penampakan bangunan ini terlihat kontras dengan sekitarnya. Pagar tinggi dengan gerbang besi tertutup rapat menghalangi pandangan orang yang lewat. Ciri yang paling mencolok adalah seluruh kaca jendela bangunan utama yang dilapisi warna hitam pekat, sama sekali tidak tembus pandang.
Lokasinya yang bersebelahan dengan sebuah kedai kopi justru semakin menguatkan kesan misterius. Bahkan, citra bangunan ini sengaja diburamkan pada layanan pemetaan digital, menambah daftar pertanyaan tentang fungsi dan aktivitas di dalamnya.
Konfirmasi dan Tanggapan Resmi
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, mengonfirmasi status kepemilikan bangunan. Dalam keterangan tertulisnya, Rico menyatakan bahwa bangunan tersebut memang merupakan aset Kementerian Pertahanan yang digunakan oleh BAIS TNI.
“Jika ada penyalahgunaan, hal itu akan menjadi bagian dari penegakan hukum dan pemeriksaan internal,” jelasnya pada Kamis, 26 Maret 2026.
Keterangan Aparat dan Penghuni
Informasi dari empat aparat penegak hukum yang diwawancarai secara terpisah menguatkan dugaan keterkaitan lokasi ini dengan aksi kriminal. Mereka menyebut para pelaku sempat berkumpul di rumah tersebut. Lebih lanjut, dua orang yang diduga sebagai eksekutor penyerangan terekam kamera pengawas memasuki rumah itu setelah kejadian pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Mengenai penghuni, terdapat beberapa versi yang beredar. Satu informasi menyebutkan rumah itu dihuni oleh seorang perwira menengah TNI dan dua warga sipil. Versi lain menyatakan dua anggota TNI dan satu warga sipil tinggal di alamat tersebut. Catatan administrasi menunjukkan seorang perwira pertama TNI terdaftar sebagai wajib pajak bangunan itu.
Kilas Balik dari Mantan Pejabat
Mantan Kepala BAIS periode 2011–2013, Soleman B. Ponto, memberikan konteks tambahan mengenai bangunan tersebut. Ia mengaku pernah mendapat tawaran untuk menggunakan rumah di Jalan Panglima Polim III Nomor 11 sebagai rumah dinas selama masa jabatannya.
Namun, tawaran itu ditolaknya. “Jauh dari kantor,” ujar Soleman, mengisyaratkan pertimbangan praktis di balik keputusannya kala itu.
Kasus ini terus berkembang, dengan rumah dinas Bais TNI sebagai salah satu titik pusat penyelidikan untuk mengungkap dalang dan motif di balik penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Lombok Tengah Selidiki Laporan Pencemaran Nama Baik terkait Video Belatung di Roti Bantuan
Kapten Kopassus Gugur Saat Bertugas di Misi Perdamaian PBB Lebanon
Warga Kebumen Siram Pasangan yang Tidur Berpelukan di Dalam Masjid
Perangkat Desa Sidoarjo Dinonaktifkan Usai Digerebek di Rumah Wanita Bersuami