Kiai Pesantren di Pati Tersangka Pencabulan Santriwati, Aksi Berlangsung Sejak 2020

- Kamis, 07 Mei 2026 | 12:00 WIB
Kiai Pesantren di Pati Tersangka Pencabulan Santriwati, Aksi Berlangsung Sejak 2020

PARADAPOS.COM - Polisi menangkap AS (51), seorang kiai sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati. Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka diduga melakukan aksi bejatnya sebanyak sepuluh kali terhadap korban berinisial FA. Peristiwa ini berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024, dan terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

Kronologi dan Modus Operandi

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa tersangka AS menggunakan modus yang licin untuk melancarkan aksinya. Pelaku sering kali mengajak korban dengan alasan ingin dipijat, lalu membawanya ke dalam kamar. Di sana, situasi berubah menjadi tindakan kriminal.

"Korbannya adalah satu saudara FA, kemudian waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Januari 2024," jelas Jaka dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Di dalam kamar tersebut, AS memerintahkan korban untuk membuka pakaiannya. Setelah itu, ia melakukan serangkaian perbuatan cabul. "Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan yaitu dengan cara meraba, memeras dan mencium kemudian memegang alat vital," tutur Jaka. Ia menambahkan, "Kemudian korban disuruh memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan."

Aksi ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali di lokasi yang berbeda-beda. Korban yang merupakan santriwati di pondok tersebut diduga berada dalam posisi yang sangat rentan karena pelaku adalah figur otoritas tertinggi di lingkungan pesantren.

Penangkapan dan Masa Persembunyian

Pelarian tersangka AS berakhir setelah jajaran Polresta Pati berhasil membekuknya di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari. Sebelumnya, AS diketahui telah berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran aparat. Ia sempat kabur ke sejumlah daerah, mulai dari Bogor, Jakarta, hingga Solo, sebelum akhirnya ditemukan dan ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Penangkapan ini menjadi titik terang bagi korban dan keluarganya yang telah menanti keadilan selama bertahun-tahun. Proses hukum kini berjalan, dan polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler