Sultan Kemenaker Akui Biayai Kampanye Mantan Menteri Ida Fauziah

- Kamis, 07 Mei 2026 | 02:50 WIB
Sultan Kemenaker Akui Biayai Kampanye Mantan Menteri Ida Fauziah
PARADAPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby, yang dikenal sebagai ‘Sultan Kemenaker’, mengaku pernah diminta untuk membiayai kegiatan kampanye mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Pengakuan ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026, saat jaksa menggali aliran dana nonteknis dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Kronologi Pengakuan di Persidangan

Di ruang sidang yang tegang, jaksa memulai pemeriksaan dengan mengulik berbagai pengeluaran yang dibebankan kepada PJK3. Bobby, yang saat itu duduk di kursi terdakwa, menjelaskan bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Seksi dan Sub Koordinator pada periode 2019 hingga 2022, ia diminta untuk menanggung seluruh biaya pencetakan blanko sertifikat K3. "Dari seluruh koordinator?" tanya jaksa. "Hanya di, hanya di bagian saya, iya," jawab Bobby singkat. Jaksa kemudian mendesak lebih lanjut. "Baik, terus?" Dengan suara yang tenang, Bobby merinci: "Dan itu setiap bulannya sekitar Rp200 juta untuk pembayaran blanko. Kemudian terkait dengan kegiatan, setiap kegiatan kedinasan, baik dalam kota maupun luar kota, itu untuk dalam kota setiap kegiatan kurang lebih sekitar Rp150 juta, untuk membantu meng-cover semua kegiatan itu dan sementara untuk yang di luar kota, nilainya lebih besar. Setiap kegiatan kurang lebih sekitar Rp200 juta."

Keterlibatan dalam Kegiatan Politik

Dalam kesaksiannya, Bobby kemudian mengungkapkan bahwa dirinya juga diminta oleh atasannya, yang ia sebut sebagai Pak Heri, untuk mendanai kegiatan di daerah pemilihan (dapil) mantan menteri tersebut. Hal ini terjadi pada tahun 2024, saat Ida Fauziah berniat mencalonkan diri sebagai anggota DPR. "Dan ada beberapa kegiatan, di 2024 saya diminta oleh Pak Heri untuk meng-cover kegiatan di dapil, di dapil dari Bu Menteri. Itu di Jakarta Selatan, itu ada sekitar tiga kegiatan," papar Bobby. Jaksa kembali menggali informasi. "Itu maksudnya apa di dapil itu?" Bobby menjelaskan, "Jadi pada saat itu di 2024, Bu Menteri itu ingin mencalonkan diri sebagai DPR. Nah kemudian dapil beliau itu di Jakarta Selatan dan di Jakarta Pusat. Dan saya diminta untuk membantu melaksanakan kegiatan di sana."

Nominal dan Frekuensi Pendanaan

Bobby menyebutkan bahwa setiap kegiatan kampanye tersebut memakan biaya sekitar Rp200 juta. Kebiasaan mengeluarkan dana untuk kegiatan serupa, menurutnya, sudah dimulai sejak tahun 2019. "Berapa yang dikeluarkan itu?" tanya jaksa. "Setiap kegiatan itu sekitar Rp200 juta," jawab Bobby. "Rp200 juta. Kira-kira total berapa untuk kegiatan itu?" tanya jaksa lagi. "Total kegiatan dalam satu tahun itu mulai dari 2019, setiap tahunnya ada sekitar empat sampai lima kegiatan, Pak," ungkapnya. Meskipun dalam persidangan Bobby tidak menyebutkan secara gamblang nama ‘Bu Menteri’ yang dimaksud, berdasarkan rentang waktu dan konteks yang dijelaskan, publik menduga kuat sosok tersebut adalah mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar